Partai Golkar Tulungagung Bergejolak, Kader dan Simpatisan Geruduk Kantor DPD

Partai Golkar Tulungagung Bergejolak, Kader dan Simpatisan Geruduk Kantor DPD

Tulungagung, memorandum.co.id - Gara-gara mosi tak percaya kepada KH Asmungi Zaini yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, puluhan pengurus kecamatan (PK) dan pengurus desa (PD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dan menggeruduk kantor dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Golkar, Senin (10/8/2020). Dikatakan Karwito, salah satu kader Golkar sekaligus PD, aksi ini wujud penolakan pencalonan kembali H Asmungi untuk menjadi Ketua DPD Golkar Tulungagung yang pemilihannya akan dilaksanakan pada Selasa (11/8/2020). "Sebagai pengurus desa, kami sudah tidak percaya lagi kepada Pak Asmungi. Uang Banpol (bantuan politik) yang ada dikembalikan kepada pemerintah tidak sepengetahuan pengurus kecamatan maupun pengurus desa," ucap Karwito lantang. Dia menjelaskan, kedatangannya ke kantor Kejari ini juga untuk menanyakan kasus penyidikan dana Banpol 2015 -2016 yang pernah diterima H. Asmungi. "Haji Asmungi telah menerima dana Banpol tahun 2015-2016. Dana itu haknya untuk PK dan PD. Tapi tidak diberikan. Kemudian tahun 2018 tiba-tiba sudah dikembalikan kepada pemerintah sebesar Rp 100 juta melalui Bank Jatim. Selanjutnya kasusnya dihentikan pada bulan tiga (Maret) tahun 2019. Katanya penyidikan selesai," papar Karwito. Kini Karwito dan kawan-kawannya meminta, sebagai ketua DPD yang baik dan amanah, H Asmungi agar menyalurkan uang Banpol tersebut kepada yang berhak. "Apabila tidak, kita akan menggelar demo dengan jumlah yang lebih banyak lagi," pungkasnya. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo membenarkan kedatangan pendemo ini guna mempertanyakan perkembangan kasus dana Banpol yang melibatkan H Asmungi. "Kejaksaan tidak punya kewajiban untuk menjelaskan kepada saksi-saksi atau mereka semua. Dan kita juga sudah menyampaikan kepada media juga. Kewajiban kita hanya kepada KPK terkait koordinator penyidikan tindak pidana korupsi seluruh Indonesia. Jadi secara garis besar sudah dihentikan. Karena kita menemukan tidak cukup bukti," terang dia. Menanggapi aksi ini, H Asmungi tidak berhasil dikonfirmasi. Karena yang bersangkutan tidak ada di kantornya dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi.(mad)

Sumber: