Transaksi Nontunai di SPBU Malang Raya Meningkat Tiga Kali Lipat

Transaksi Nontunai di SPBU Malang Raya Meningkat Tiga Kali Lipat

Malang, memorandum.co.id - Transaksi nontunai di 80 SPBU se-Malang Raya atau yang dikenal dengan dengan Program SPBU PSBB (Pemberlakuan SPBU Ber-Nontunai Bersama), menunjukkan hasil positif. Program ini diujicobakan mendukung kebijakan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru. Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina MOR V Rustam Aji menyampaikan, pemberlakuan transaksi cashless di SPBU seluruh Malang Raya ini telah dilaksanakan sejak 1 Juli 2020 sebagai fase pertama. “Dengan ujicoba transaksi nontunai via aplikasi My Pertamina yang dilakukan dalam satu sisi jalur di SPBU,” katanya. Sebelum program SPBU PSBB dijalankan, menurutnya transaksi nontunai di Malang Raya rata-rata pada Juni 2020 hanya sekitar 878 transaksi per hari. Setelah program PSBB fase pertama dalam satu bulan ini transaksi nontunai meningkat 185 persen, menjadi sekitar 2.500 transaksi nontunai per hari. Bahkan pada minggu ke-3 Juli ini, rata-rata transaksi nontunai di SPBU se-Malang Raya mencapai lebih dari 3.000 transaksi per hari. “Peningkatan transaksi nontunai menjadi hampir tiga kali lipat lebih ini, menjadi indikasi bahwa konsumen SPBU di Malang Raya sudah mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru, untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya,” terang Rustam Aji. Dijelaskan, program ini dilaksanakan sebagai salah satu dukungan terhadap regulasi adaptasi kebiasaan baru, seperti Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Malang yang menyebutkan agar mengutamakan pembayaran dengan cara nontunai. Selain itu, Pertamina juga mendukung program Bank Indonesia dalam menggalakkan Gerakan Nasional Nontunai (GNTT) yang mendorong agar transaksi jual beli dilakukan secara nontunai. Menyikapi hal tersebut, Pertamina berupaya untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan Covid-19 dan siap mendukung GNTT. Dengan meningkatnya transaksi cashless ini, Pertamina berharap dapat memberikan kemudahan akan bertransaksi di SPBU bagi para pelanggan setia dari produk Pertamina. “Beragam promo bagi pelanggan senantiasa hadir dalam aplikasi My Pertamina. Salah satunya adalah cashback sebesar 30 persen yang berlaku untuk seluruh masyarakat dengan maksimal cashback Rp15.000 yang dimulai dari tanggal 1-31 Agustus 2020 ini,” papar Rustam Aji. Selain di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu), program ini juga dilaksanakan di 182 SPBU lain di wilayah sales area Malang. SPBU tersebut tersebar di Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Situbondo, dan Bondowoso. (*/ari/fer)

Sumber: