Dua Jambret 7 TKP Ditembus Timah Panas
Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua penjambret yang sudah beraksi di tujuh lokasi, Kamis (6/8)dini hari. Mereka Muhammad Afid (26), warga Jalan Semut Kalimir VI dan Risky Ananda Putra (22), warga Jalan Kalianyar Kulon VIII. Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi, kedua bandit jalanan itu juga terpaksa menahan sakit untuk waktu cukup lama. Kedua betis masing-masing tersangka ditembus timah panas petugas. Bukan tanpa alasan, kedua tersangka nekat menyerang petugas dengan tangan kosong saat diamankan di Jalan Pengampon. "Saat motor yang dikendarai kami hentikan, mereka berdua berupaya menyerang anggota kami. Dinilai membahayakan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan keduanya," kata Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Minggu (9/8)siang.(fdn)
Sumber: