Total 7 Positif Covid-19, Saatnya PN Surabaya Dilockdown?
Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya lima pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab test, ternyata satu aparatur sipil negara (ASN) yang di-swab test mandiri juga terpapar virus yang belum ditemukan vaksinnya ini. Jumlah ini menambah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terpapar Covid-19, selain salah satu hakim yang menjalani perawatan di rumah sakit di Jawa Barat. "Sehingga terdapat tujuh orang ASN PN Surabaya yang positif Covid-19 termasuk satu orang hakim," ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020). Lanjut Ginting, saat ini lima orang yang terpapar dirawat di rumah sakit di Surabaya yang ditangani Gugus Tugas Covid. "Satu orang isolasi mandiri dan satu orang hakim dirawat di rumah sakit di Jawa Barat," ujarnya. Seperti diketahui, pasca Iduladha, di hari pertama kerja PN Surabaya langsung menggelar rapid test mendadak kepada 300 pegawai. Hasil rapid test yang menggandeng Puskesmas Tembok Dukuh itu diketahui sembilan orang hasilnya reaktif. (fer)
Sumber: