Polisi Tembak Oknum Polisi Bandar Sabu
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang melibatkan dua oknum polisi. Agus (36), warga Jalan Imam Bonjol, Ponorogo dan Rizky (34), warga Desa Kemayoran Bangkalan terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan saat diamankan. Tidak hanya berdua, mereka diamankan bersama empat tersangka lain. Mereka adalah Mochamad Ficky (28), warga Jalan Demak; Fitria (21), warga Kedinding; Mochamad Zaidan (18), warga Jalan Taman Irawati, Sidotopo serta Latifa (27), warga Jalan Tenggumung. "Kami terpaksa menindak tegas tiga tersangka masing-masing Agus, Rizky dan Ficky. Ketiganya nekat melawan saat anggota kami berupaya mengamankan mereka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, kemarin Jumat (7/8/2020).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Sumber: