Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Kasus Pemalsuan Ijazah, SIM, dan KTP

Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar kasus pemalsuan ijazah, surat izin mengemudi (SIM), dan KTP palsu, Jumat (7/8). Pemalsuan tersebut dilakukan Berry Prima Pranata (29), residivis atas kasus serupa asal Dapuan Baru, Surabaya. "Tersangka ditangkap di Jalan Kapas Krampung setelah petugas menyamar menjadi pemesan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum. Untuk ijazah yang dipalsu, di antaranya milik Universitas Negeri Surabaya, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Muhamadiyah Sidoarjo, SMK Negeri 1 Surabaya, dan masih banyak lagi. "Tersangka membuat ijazah, KTP, SIM, dalam kurun waktu sehari. Tapi garapannya kasar dan terlihat sekali kalau palsu," tandas Ganis. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka akhirnya terkuak jika dia mencari pemesan KTP, ijazah SIM melalui media sosial Facebook (FB). Di FB tersebut, Berry mencantumkan nomor HP. Apabila ada yang tertarik, pemesan langsung memesan melalui whatsapp. Pengakuan Berry, untuk pembuatan ijazah ditarif Rp 1,8 juta, KTP Rp 250 ribu, dan SIM Rp 600 ribu. "Untuk pembayaran tidak ada uang muka. Jika sudah pesanan jadi, biasanya langsung ketemu di suatu tempat," jelas Berry. Akibat perbuatannya, kini tersangka meringkuk di tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk kali kedua. Tersangka ini sebelumnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Perak atau kasus yang sama dan bebas empat bulan lalu setelah dapat asimilasi. "Saya belajar memalsu semuanya otodidak dari youtube," beber Berry. (rio)
Sumber: