Ada Kejanggalan Dana Umat Puluhan Miliar Rupiah, Pimpinan YDSF Dipolisikan

Ada Kejanggalan Dana Umat Puluhan Miliar Rupiah, Pimpinan YDSF Dipolisikan

Surabaya, memorandum.co.id - Pemecatan dua orang yang diangkat sebagai tim satuan pengawas internal (SPI) Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) Surabaya, berujung laporan polisi. Ini setelah keduanya yakni Wisnu Bharata dan Syamsir Alamsyah yang melaporkan kepada Ketua Pengurus YDSF Surabaya Abdulkadir Baraja terkait temuan kejanggalan di internal, mendadak pada 1 Oktober 2019 malah diberhentikan tanpa ada kejelasan. Merasa ada yang tidak beres, keduanya yang memberikan kuasa kepada Shoinuddin Umar lalu mempelajari permasalahannya termasuk beritikad baik mengundang pengurus atau pimpinan YDSF untuk mempertanyakan pemecatan dua tim SPI tersebut. Hanya saja itikad baik itu tidak direspons. Bahkan, tidak hanya sekali ini saja pihak Wisnu Bharata dan Syamsir Alamsyah melakukan somasi hingga kali ketiga dan akhirnya dilanjutkan pelaporan ke Polda Jatim dan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. “Saya panggil direktur dan pengurus, tidak satupun yang datang. Ini kejahatan, ada apa?kita cuma klarifikasi, tapi mereka tidak mau datang. Termasuk surat kami tidak direspons, sepertinya indikasi menguntungkan diri sendiri,” ujar Shoinuddin Umar kepada Memorandum, Rabu (5/8). Lanjut Shoinuddin Umar, dari keterangan kliennya, ada sekitar puluhan miliar yang tidak sampai ke masyarakat dari amanah yang diberikan kepada pihak YDSF Surabaya. “Versi Syamsir sekitar Rp 20 miliar lebih dan berlaku beberapa tahun terakhir. Dan disampaikan beberapa kali, lalu ada surat pemecatan dari Abdulkadir tanpa ada keterangan yang jelas,” imbuhnya. Ada sekitar 17 item yang ditemukan oleh tim SPI. Salah satunya seperti subjek pemeriksaan zakat per 31 Juli 2019, jumlah besar zakat yang telah disalurkan sebesar Rp 4.230.323.099, akan tetapi atas dasar laporan keuangan YDSF pada 31 Agustus 2019 telah ditemukan penyimpangan zakat untuk Asnaf Fiisabilillah sebesar Rp 351.958.890. Meski biaya ini seharusnya bisa untuk pos gaji SDM. Mendesak untuk dibangun secara penuh bertanggungjawab dan berkualitas. Kemudian, dana terhimpun di YDSF yang belum terealisasi per 31 Agustus 2019 sebesar Rp 12.783.413.280. Dana ini berasal dari zakat (Rp 1.973.095.195); infaq terikat (Rp 1.252.043.861); dan infaq tidak terikat (Rp 9.577.288.450—include tanah bangunan di Yogyakarta). Khusus untuk infaq tidak terikat telah dibelikan tanah bangunan di Yogyakarta sebesar Rp 7.000.000.000. Selain itu ketika YDSF Milad ke-32 dengan tema “Merajut Ukhuwah di Tengah Perbedaan” tanggal 31 Maret 2019 di JX Internasional Surabaya, dengan biaya penyelenggaraan sebesar Rp 31.411.600 belum termasuk fee karyawan Rp 10.540.000 yang berhasil memperoleh sponsor acara. Diduga ada mark up anggaran temuan SPI pada Milad ke-32 sebesar Rp 71.999.600 yang diambil dari pos anggaran pelatihan dai karena plafon anggaran 2019 untuk acara ini sebesar Rp 80.000.000. Bocornya anggaran ini disebabkan tidak adanya planning secara profesional baik dan benar serta tidak adanya penyesuaian program dengan anggaran yang ada. “Masyarakat harus tahu ini semua. Saya harap penyidik serius menangani persoalan ini karena amanah. Terutama teman-teman di kepolisian daerah dan polrestabes, semuanya harus peduli,” ujar Shoinuddin Umar yang sempat dimintai keterangan penyidik Polrestabes Surabaya pada 14 Mei lalu. Sementara itu, Memorandum yang mengonfirmasi laporan polisi atas terlapor Abdulkadir Baraja hanya ditemui Wadir YDSF Surabaya Makmun. Ditemui kemarin di kantornya, Makmun mengatakan sudah menyampaikan persoalan ini ke pimpinan. “Sudah saya sampaikan. Termasuk nomor telepon Bapak, katanya akan dihubungi sendiri,” jelas Makmun. Lanjutnya, untuk kasus ini memang pihaknya sempat dimintai keterangan oleh penyidik. “Saya juga diperiksa. Untuk hasilnya, saya tidak tahu,” pungkas Makmun. Sedangkan Kanittipikor Polrestabes Surabaya Iptu Joko Agung Haryono membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Kami sudah memeriksa pelapor dan dari pihak YDSF,” singkatnya. (fer/fdn/nov)

Sumber: