Kapolres Malang Tertibkan Penggunaan Masker
Malang, Memorandum.co.id - Untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH memimpin razia masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (5/8). Sasaran penertiban adalah pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Jl Raya Mulyoagung, depan Mapolsek Dau. Hasilnya, masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menyampaikan penertiban penggunaan masker ini merupakan hal penting agar masyarakat memiliki kepatuhan terhadap protokol kesehatan. “Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. Dengan dilakukan penertiban penggunaan masker ini diharapkan masyarakat dapat menjaga kondisi dirinya dari ancaman virus dan menjaga pola hidupbersih dan sehat. Sementara itu, Kapolsek Dau AKP Syabain Rahmad menyebutkan penertiban pendisiplinan ini perlu dilakukan agar masyarakat matuh. “Ini untuk mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman,” sebutnya. (*/ari)
Sumber: