Satu Hakim PN Surabaya Terpapar Covid-19
Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya sembilan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dinyatakan reaktif Covid-19. Sebelumnya, dua minggu lalu salah satu hakim mengambil cuti dan saat ini dirawat di rumah sakit di Jawa Barat karena terpapar Covid-19. "Masalah hakim yang teman-teman (wartawan-red) sampaikan ke saya, memang benar ada hakim yang terpapar, tapi yang bersangkutan sedang cuti dan kena di Jawa Barat," jelas Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Selasa (4/8/2020). Lanjutnya, hakim tersebut sudah membuat laporan ke pimpinan bahwa dia sedang menjalani perawatan karena terpapar Covid-19. "Jadi bukan di sini. Kami mohon kepada awak media supaya jangan terlalu dibesar-besarkan karena ini musibah. Siapa yang tidak mau sehat?" tegas Martin. Seperti diketahui, dalam rapid test massal pascaIdul Adha yang diikuti sekitar 300 pegawai PN Surabaya hasilnya sembilan orang dinyatakan reaktif Covid-19. (fer)
Sumber: