Anggota Polsek-Koramil Kokop Edukasi Warga lewat Sambang Desa
Bangkalan, memorandum.co.id - Kemitraan lintas sektoral polsek dan koramil lewat giat sambang desa terus dikembangkan Kapolsek Kokop Iptu Heru Triono. Targetnya, polsek dan koramil setempat, akan tetap intens untuk mengedukasi warga pedesaan baik tentang tertib hukum, kamtibmas, dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Alasannya, ancaman gangguan kamtibas seperti curas, curat, curanmor dan pencurian ternak masih berpotensi terjadi di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangkalan. Termasuk di Kecamatan Kokop. “Itu sebabnya, kegiatan sambang desa selalu menjadi menu harian rutin yang dtekuni bhabinkamtibmas dan babinsa,” kata Heru, sapaan akrab Kapolsek Kokop, Senin (3/8). Rutinitas giat sambang desa itu, utamanya dalam beberapa bulan terakhir ini, rutin digilir secara bergantian di 12 desa di Kecamatan Kokop. Yaitu Desa Amparaan, Bandan Laok, Bandasoleh, Batokorogan, Dupok, Durjan, Katol Temor, Kokop, Lembung Gunong, Mandung, Mano’an, Tlokoh, dan Desa Toramok. Seperti Senin (3/8) siang , misalnya, kemitraan polsek dan Koramil Kokop, menurunkan beberapa anggota untuk sambang desa ke Desa Dupok. Di lapangan, mereka tidak hanya rajin bertatap muka, berdialog dan megedukasi masyarakat di sejumlah basis keramaian. Di antaranya giat edukasi dilakukan di kompleks pasar tradisional Dupok, kompleks pertokoan, serta beberapa rumah tokoh masyarakat dan pemuka agama. ”Termasuk beberapa lokasi yang menjadi tempat nongkrong para pemuda desa, juga menjadi target edukasi kami di lapangan,” ungkap Bripka Imam, salah seorang anggota Polsek Kokop. Materi edukasi kepada masyarakat, menurut Imam, sesuai amanah kapolsek dan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, berkisar pada soal kamtibmas, disiplin penerapan protokol kesehatan, serta tertib hukum berlalu-lintas. “Sebab sekarang polres masih menggelar Operasi Patuh Semeru 2020,” ungkap Imam. Soal edukasi kamtibmas, anggota rajin menyadarkan warga bahwa tanggung jawab untuk menjaga kondusifitas desa dari gangguan kamtibmas, seperti curat, curas dan curwan, tidak hanya menjadi beban aparat keamanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dengan masyarakat. Soal disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin cuci tangan, jaga jarak dan weajib pakai masker, juga masih menjadi bagian dari edukasi kepada warga. ”Sebab pandemi Covid-19 kan belum berakhir,” pungkas Bripka Imam. (ras/fer)
Sumber: