Sopir Taksi Doyan Sabu
Surabaya, memorandum.co.id - Sopir taksi diringkus anggota Reskrim Polsek Wiyung di depan Apartemen Puncak Permai, Jalan Darmo Permai, Dukuh Pakis. Sopir tersebut, Aris Saputro (28), warga Desa Mrahu, Kecamatan Kartoharjo, Magetan atau tinggal di mess taksi di Lakarsantri. Dan Faisal Kurniawan (33), warga Jalan Kawatan I, Bubutan. "Kedua tersangka bekerja sebagai sopir taksi ," kata Kapolsek Wiyung Kompol Rasyad melalui Kanitreskrim Iptu Ferry Hutagalung, Senin (3/8). Awalnya, anggota meringkus Aris Saputro di tempat mangkalnya di depan Apartemen Puncak Permai. Kemudian saat digeledah ditemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,21 gram. "Saat kami interogasi, dia (Aris) mengaku sabu dibeli dari seseorang yang ditemuinya di mulut gang Jalan Tuwowo II, seharga Rp 350 ribu per poket," ungkap Rasyad. Rencananya barang itu akan dipakai bersama temannya Faisal. Berbekal pengakuan Aris, akhirnya petugas mengelernya ke tempat mangkal taksi di Jalan Gebang, Sukolilo, dan berhasil meringkus Faisal. Kepada petugas, Aris berterus terang jika sabu dibeli dengan cara patungan. "Saya urunan Rp 300 ribu, sedangkan Faisal Rp 50 ribu," terang Aris. (rio/fer)
Sumber: