Pelaku Penusukan Ariski Ternyata Residivis yang Masih Berumur 16 tahun
Surabaya, Memorandum.co.id - Dua orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan Ariski Tri Yulianto (26) warga Jalan Semampir Tengah VIII Surabaya ternyata masih berumur 16 tahun. Bukan hanya masih di bawah umur, pelaku juga ternyata residivis Kedua pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu berinisial IT (16) dan MAP (16). Mereka berasal dari Medokan Semampir Surabaya. Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana menjelaskan pelaku pengeroyokan lima orang. Dari lima orang tersebut, baru dua pelaku yang berhasil diamankan yang juga merupakan residivis, sedangkan tiga orang lagi masih diburu. "Pelaku lima orang, dua berhasil kami amankan, tiga lainnya masih kami buru. Dari pemeriksaan terungkap bahwa yang melakukan penusukan adalah pelaku MAP. Sedangkan IT dan tiga pelaku lain ikut melakukan pengeroyokan," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana kepada wartawan di Mapolsek Sukolilo, Senin (3/8/2020). Dalam peristiwa tersebut, Ariski Tri Yulianto mengalami luka pada bagian perut hingga menyebabkan dia meninggal dunia. (iah/gus)
Sumber: