Tenaganya Masih Dibutuhkan, Tersangka Tidak Ditahan
SURABAYA - Meski ditetapkan sebagai tersangka, nasib Shinta Puspitasari masih sedikit mujur. Sebab, penyidik tidak menjebloskannya ke dalam balik jeruji. Sedangkan alasan penyidik tidak melakukan itu karena ada beberapa pertimbangan. “Tentu ada pertanyaan mengapa tersangka tidak ditahan. Tentu saja penyidik punya pertimbangan di antaranya karena tenaga tersangka masih dibutuhkan di puskesmas tersebut,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Kamis (28/3). Terlebih tenaga dokter di puskesma tersebut, masih menurut Barung, hanya dua orang saja termasuk tersangka (Shinta, red). Sehingga bila dilakukan penahanan tentu saja pelayanan untuk masyarakat akan terganggu. “Tapi untuk kepentingan penyidikan, tersangka akan kooperatif dan tidak akan menyulitkan penyidik,” lanjut Barung. Pertimbangan penyidik tersebut akan berubah dan bisa menjemput paksa tersangka bila dianggap menyulitkan, ataupun karena hal lainnya. “Bila nanti ada keperluan tertentu, maka kita akan pertimbangkan lagi,” tandas Barung. (tyo/nov)
Sumber: