Pengeroyokan di Desa Punjul Tulungagung, 5 Pelaku Ditangkap

Pengeroyokan di Desa Punjul Tulungagung, 5 Pelaku Ditangkap

Tulungagung, memorandum.co.id - Personil Unit Reskrim Polsek Karangrejo jajaran Polres Tulungagung berhasil menangkap 5 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban luka-luka hingga sampai dirujuk ke rumah sakit. Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kapolsek Karangrejo, AKP Sugeng mengatakan, pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo pada Jumat (31/7) dini hari. "Korban M. Isa Afan Muhtadi (20) dan Sulis Subagio (23), kedunya warga Dusun Genengan, Desa Punjul," terang Sugeng, Sabtu (1/8). Kronologi pengeroyokan itu bermula pada Kamis (30 /7) sekira pukul 23.30 WIB korban berempat pergi ke rumah Rohman, temannya, di Dusun/Desa Punjul. Akan tetapi Rohman tidak ada. Selanjutnya korban berhenti di tepi jalan menunggu Rohman sambil ngobrol-ngobrol. Kemudian sekira pukul 01.00 WIB, korban dan teman-temannya ditemui Basit dan kawan-kawannya yang juga warga Desa Punjul. "Di situlah terjadi percekcokan. Tiba-tiba kepala korban dipukul oleh Basit sebanyak empat kali. Korban dan teman-temannya kemudian lari ke kantor Desa Punjul," terang dia. Sugeng melanjutkan, selang beberapa saat, tanpa sepengetahuan temannya yang lain, Sulis Subagio kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) bermaksud mengambil sandalnya yang tertinggal. Sementara di kantor Desa Punjul, teman korban, Feri Dika Guntoro curiga karena Sulis tidak ada. Dia kemudian mencarinya. Sesampainya di tempat kejadian, Feri sudah mendapati Sulis babak belur dengan kepala berlumuran darah. "Dari sana korban dilarikan ke Puskesmas Karangrejo. Namun karena lukanya parah, akhirnya dirujuk ke RSUD dr Iskak," jelas Sugeng. Polisi yang menerima laporan itu segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Tidak butuh waktu lama, semua pelaku pengeroyokan akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Mereka Basit bin Badelan, Agus Nur bin Mahmud, Rohman bin Asrori, M. Solekan bin Wiji dan Agus S bin Parlan. Selain itu turut diamankan dua buah batang kayu yang digunakan memukuli korban. "Kini kelimanya sudah diamankan di Polsek Karangrejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (kin/mad)

Sumber: