Polisi Amankan 3 Penjual Miras dan 7 Pemabuk
SURABAYA – Unit Pengurai Massa (Raimas) Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengobok-obok wilayah Tambak Asri dan sekitar Pelabuhan Kalimas Kamis (27/3) dinihari. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 3 penjual miras dan 7 pemabuk. Sebagai efek jera, mereka kemudian dibawa ke mako untuk didata dan sidang tindak pidana ringan (tipiting). Tiga penjual miras dan pemabuk yang diamankan polisi, yakni Bambang Hariyanto (22); Sutartik (54); Nurhasanah (45); Amiru Mochtar (54); Udvinus (34); Muhammad (45); Hendrikus Lino (37); Yohanes Servasius (36); Mochtar Mamang (19); Donatus Minggu (33). Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Purwandi mengatakan, patroli dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya sekelompok warga yang sering kali menggelar pesta miras. Sehingga petugas menindaklanjuti dengan patroli di Tambak Asri dan sekitar Pelabuhan Kalimas. "Patroli ini guna antisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi kondisi wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama Operasi Mantap Brata Semeru 2019," kata Heru. (rio/tyo)
Sumber: