Kompak Curi Helm, Sejoli Tambak Adi Tidur Tahanan
SURABAYA - Pasangan nikah siri Nurhasan (35), dan Husnul Hotimah (31), tinggal di Jalan Tambak Adi, kompak mencuri di komplek parkiran Royal Plaza. Akibatnya sejoli ini ini mendekamĀ di penjara Mapolsek Wonokromo karena mencuri dua buah helm dan jaket milik Ida Farifa. "Tersangka disergap anggota kami sebelum keluar komplek parkir itu. Kebetulan, anggota kami saat itu sedang patroli di sekitar lokasi," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Rendy Surya Aditama Rabu (27/3). Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 itu menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 12.00. Saat itu, korban bersama temannya berniat belanja di Royal Plaza. Selang beberapa jam, korban yang menuju parkir sudah mendapati dua helmĀ serta dua jaket sudah raib. "Menyadari barangnya dicuri, kedua korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke satpam. Setelah memeriksa rekaman CCTV, petugas berkordinasi dengan anggota yang patroli untuk meringkus tersangka," imbuh Rendy.(fdn/tyo)
Sumber: