Pabrik Uang Palsu di Kedung Cowek Digerebek Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya, Memorandum.co.id - Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu (Upal). Selain menyita Upal sebanyak Rp 20 juta, polisi juga menangkap 2 tersangka pembuat dan pengedar upal, Beni (26), warga Jalan Kedung Cowek dan Yusuf (43), warga Menganti, Gresik. “Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Satu pembuat uang palsu, sedangkan yang satunya lagi pemodal dan sekaligus yang memasarkan,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (29/7). Ganis menduga, peredaran uang palsu ini sudah ada di seluruh Indonesia. “Tersangka pernah mengirim ke pelanggannya yang ada di Sumatera, Kalimantan, Bali, Jawa Timur dan berbagai daerah lainnya,” ungkap Ganis. Dalam penggerebekan itu sejumlah barang bukti diamankan di antaranya upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 101 lembar, uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 128 lembar dan uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 1 lembar. Adapun alat-alat pembuat uang palsu, seperti printer merk Epson tipe L 3110 yang telah dikombinasi dengan mesin foto copy. 1 buah tas punggung warna hitam, 1 sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi L 6353 WG, 2 buah gunting kertas. 80 lembar kertas Concorde yang sudah tercetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu serta 240 lembar kertas Concorde yang belum tercetak.(rio)
Sumber: