Terpapar Covid-19, DPRD Desak Kantor Kecamatan Bubutan Ditutup

Terpapar Covid-19, DPRD Desak Kantor Kecamatan Bubutan Ditutup

Surabaya, Memorandum.co.id - Lima ASN (Aparatur Sipil Negara) Kecamatan Bubutan diketahui positif Covid-19 dan kelimanya kini sedang menjalani proses isolasi. Awalnya pihak kecamatan berkerja sama dengan Puskesmas melakukan rapid test pada 17 Juli. Hasilnya ada 7 ASN yang menunjukkan reaktif. Selang tiga hari kemudian dilakukan tes swab terhadap mereka dan hasilnya ada lima ASN yang positif Covid-19. Berselang sepekan setelahnya pada tanggal 27 Juli pihak kecamatan melaporkan perihal peristiwa ini dengan berkirim surat resmi ke Sekretariat Daerah Pemkot Surabaya. Surat tersebut dengan nomor 800/373/436.9.13/2020 ditandatangani Camat Bubutan, Eko Kurniawan Purnomo. Isi surat tersebut melaporkan jika ASN yang positif Covid-19 dan sudah dikirim ke Asrama Haji untuk menjalani program isolasi. Pihak kantor kecamatan masih menunggu perintah lebih lanjut dari Pemkot Surabaya. "Jika betul-betul lima ASN staf di bagian pelayanan positif covid, maka pelayanan di kantor Kecamatan Bubutan harus ditutup sementara. Artinya bagaimana pemerintah kota secepatnya memberikan solusi pelayanan berjangka kepada masyarakat," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tri Didik Adiono, Rabu (29/7). Cak Didik, sapaan akrabnya menjelaskan, pemerintah kota bisa mengubah pelayanan kecamatan dilakukan dengan sistem online atau ditaruh di kelurahan setempat agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. "Kalau sudah menyangkut lima ASN positif covid. Maka kemungkinan bisa reaktif atau terpapar juga. Jadi kita sarankan kantor kecamatan dilockdaown atau dipindahkan ke kelurahan untuk menekan penularan sebaran covid tersebut," tegasnya. Lanjutnya, jika secara keseluruhan pegawai ASN sudah melakukan rapid test dan swab dan hasilnya negatif, maka pelayanan masayarakat di kecamatan tetap buka dan itu tidak masalah. Sementara itu, Camat Bubutan, Eko Kurniawan Purnomo membenarkan perihal adanya lima ASN di kantor Kecamatan Bubutan yang positif Covid-19. "Hasil swab di Dinkes kapan hari," terangnya. Demikian halnya ketika disinggung pihak kecamatan yang berkirim surat ke Sekda Pemkot Surabaya Eko membenarkan. "Tahu surat itu dari mana?" ujarnya balik bertanya ketika ditunjukkan bukti. Namun Eko mengaku tidak bisa berbuat banyak. Para ASN yang bekerja di sana masih harus tetap masuk dan kantor harus buka. "Karena keputusan lockdown ada di atasan. Bukan di saya, kami hanya melaporkan," lanjutnya. Sejak adanya kasus ini yang bisa dilakukan pihak kecamatan, lanjutnya, hanya meminta agar para ASN bisa menjaga kesehatan masing-masing. "Selain itu di lokasi juga rutin dilakukan penyemprotan disinfektan untuk menekan sebaran covid itu terjadi di kecamatan," pungkas dia.(why)

Sumber: