Kadin Jatim Komitmen Budayakan K3
Surabaya, memorandum.co.id - Banyaknya pekerja yang terpapar Covid-19 di lingkungan kerja seperti perkantoran, membuat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bergerak cepat untuk membudayakan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Tujuannya agar kinerja ekonomi Indonesia tidak melambat. Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh lapisan masyarakat, begitu juga dengan semua usaha. Penegasan ini disampaikan Adik dalam webinar yang digelar oleh Kadin Jatim bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jatim dengan tema "Urgensi K3 dalam New Normal", Selasa (28/7/2020). Disampaikan Adik, di triwulan I/2020, ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh sebesar 2,7 persen, dan di triwulan II yang diperkirakan akan mengalami minus 4 persen. Sementara di triwulan III/2020 pertumbuhan ekonomi juga diperkirakan mencapai nol persen. Sehingga harapan hanya di triwulan IV/2020. "Untuk itulah, K3 menjadi sangat penting dan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kinerja ekonomi. Karena jika K3 telah diterapkan di lingkungan industri, maka produktifitas perusahaan akan naik dan menjadi lebih baik," tegas Adik Dwi Putranto. Lanjut Adik, Kadin Jatim terus mengimbau seluruh pengusaha dan juga masyarakat secara luas agar budaya K3 diterapkan dalam kehidupan mereka. "Dari hal yang tidak biasa, karena dipaksa akan menjadi biasa dan akhirnya menjadi terbiasa, menjadi budaya. Melalui Kadin Institute, Kadin Jatim siap untuk melakukan pelatihan K3 dan siap bekerjasama dengan seluruh pihak," tegas Adik. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jatim Himawan mengatakan bahwa penerapan K3 sangat penting, tidak hanya saat pandemi saja, tetapi penerapan K3 ini menjadi bagian dari proses industri. "Terlebih dengan masuknya era persaingan global dengan penerpaan teknologi yang sangat luar biasa, maka tantangan industri menjadi sangat berat, persaingan sangat tinggi. Sehingga unsur K3 sangat penting dilaksanakan," ujar Himawan. Direktur SDM Pelindo 3 Edi Priyanto mengatakan, penerapan budaya kesehatan dan keselamatan kerja bisa meminimalisasi pengeluaran. Tidak perlu akibat biaya yang harus ditanggung dari kecelakaan kerja. Edi Priyanto yang juga menjabat sebagai Pengurus Asosiasi Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja (A2K3 Jawa Timur), menambahkan bahwa perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang meliputi pengobatan atau perawatan serta biaya yang harus diasuransikan. "Sementara perusahaan kehilangan potensi omzet maupun laba, serta hilangnya waktu hingga sanksi hukum," tandas dia. Dekan Fakultas Teknik Untag Surabaya Sajiyo mengatakan, Industri harus menjamin pekerja bisa bekerja dengan efisien dan efektif. Sementara covid sangat berisiko dan penularannya tidak bisa diidentifikasi. "Ini jadi tantangan bagi pemberi kerja. Bagaimana mereka tetap bisa memberikan jaminan keamanan dan kesehatan bagi seluruh pekerja," ujarnya.(day/tyo)
Sumber: