Operasi Patuh Polresta Malang, Pelanggaran Terbanyak Helm dan Surat Kendaraan

Operasi Patuh Polresta Malang, Pelanggaran Terbanyak Helm dan Surat Kendaraan

Malang, Memorandum.co.id - Sedikitnya 700 pengendara sepeda motor ditilang Satlantas Polresta Malang hingga hari kelima Operasi Patuh Semeru 2020. Pelanggar didominasi kendaraan roda dua, terbanyak tidak memakai Helm SNI dan tidak membawa surat berkendara. “Kalau hari ini sebanyak 176 pelanggar yang yang ditilang. Total selama lima hari digelarnya operasi ini sudah ada sekitar 700 pengendara ditindak,” terang Kasat Lantas Polresta Malang, AKP Ramadhan Nasution saat Operasi Patuh Semeru di Jl Ahmad Yani, Kota Malang, Senin (27/7). Selain menindak, Satlantas juga memberikan masker kepada pengendara yang tidak bermasker. Ini bentuk edukasi dan kepedulian Satlantas dalam rangka pencegahan Covid-19. “Kami lakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara dan masyarakat. Tentunya tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. Diharapkan, masyarakat tertib lalu lintas namun jangan hanya ketika ada operasi,” lanjutnya. Dijelaskan, ada beberapa pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru ini, mulai tidak pakai helm SNI, melebihi batas kecepatan, melebihi batas muatan (Over Dimension Over Load). Selain itu, menggunakan HP saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara dibawah umur, berkendara melawan arus serta berkendara di bawah pengaruh alkohol. Untuk roda 4 dan roda 6, berkendara tidak boleh menggunakan safety belt. “Setelah dilakukan penilangan, para pelanggar akan diberikan imbauan Dikmas Lantas. Para pelanggar akan diberi imbauan tentang apa saja yang dilakukan saat berkendara,” pungkasnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang, Iptu Ni Made Seruni marhaeni menyampaikan, Operasi Patuh Semeru 2020 ini digelar serentak untuk menertibkan aturan lalu lintas. “Juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di tengah Covid-19,” tuturnya. (edr)

Sumber: