Adik Kandung Disetubuhi Sejak SD
Surabaya, Memorandum.co.id - Seringnya menonton film porno, membuat ND (15), tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak adiknya masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga saat ini berusia 13 tahun. "Korban saat ini berusia 13 tahun, dan sudah disetubuhi sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7). Akibat perbuatannya, remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya.(fdn)
Sumber: