Operasi Patuh Semeru Fokus Pada 7 Jenis Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Semeru Fokus Pada 7 Jenis Pelanggaran Ini

Bangkalan, Memorandum.co.id -Meski pandemi coronavirus desease belum jeda, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, memastikan bahwa Polres setempat akan tetap maksimal menggelar Operasi Patuh Semeru 2020. Giat Ops tahun ini akan dihelat selama dua pekan. Tepatnya 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 nanti. “Kepada Kasat Lantas sebagai penanggng jawan operasional Ops Semeru, harus tetap bertindak tegas terhadap siapapun pengendara motor maupun mobil yang melakukan pelanggaran aturan lalu-lintas,” kata Rama, sapaan akrab Kapolres, Minggu (26/7). Hanya saja karena giat Ops Semeru kali digelar di tengah pandemi, Rama wanti-wanti agar pelaksanaan operasi di lapangan harus tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan covid 19. Jika ada pengendara terlihat tidak menggunakan masker, juga harus distop. Di sini petugas harus mengedukasi pengendara. Juga menyodorkan atau memberi masker gratis. Sedangkan Kasat Lantas AKP Andhika Mizaldy Lubis sebagai penanggung jawab operasi, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan semua pesan dan arahan Kapolres. ”Termasuk pengawasan dan edukasi terhadap pengendara yang alpa mematuhi protokol kesehatan, pasti kami laksanakan di lapangan,” tegas Andhika. Khusus ruang gerak aparat Sat Lantas dalam pelaksanaan Ops Semeru 2020 kali ini, menurut Andhika, akan lebih fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran. Yakni pengendara motor R-2 tidak menggunakan helm standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara menggunakan hand-phone saat mengemudi, serta kendaraan yang melaju melampaui batas kecepatan. Kemudian, jenis pelanggaran untuk pengendara roda 4, mengarah pada pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan kelebihan muatan (over dimention). Berikutnya, jenis pelanggaran kendaran melawan arus dan pengendara di bawah umur, berlaku baik bagi pengendara R-2 maupun R-4. Selain itu, ketidak lengkapan pisik kendaraan maupun surat-surat kendaraan, sudah barang tentu juga menjadi perhatian aparat di lapangan. Nah, agar tidak terjerat penindakan petugas dan kena tilang, kami berharap agar selama Ops Semeru, masyarakat benar-benar mematuhi aturan berlalu lintas sesuai amanah undang-undang, pungkas AKP Andhika Mizaldy Lubis. (ras).

Sumber: