Tersandung Sabu, Pernikahan Terancam Batal
Surabaya, memorandum.co.id - Pernikahan Jior Parhas Langgat (35), terancam batal. Itu terjadi setelah pria warga Jalan Tandes, itu berurusan dengan anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo karena tersandung kasus sabu. Sabu 0,6 gram itu dibeli tersangka yang ditangkap di daerah Ploso Timur ini di kawasan Jalan Kunti seharga Rp 400 ribu . Dalam keterangannya, sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Saiful yang saat ini tengah menjadi DPO kepolisian. "Iya kami telah mengamankan seorang pria berinisial JPL yang kedapatan membawa sabu di Jalan Ploso Timur VII. Dari pengakuannya sabu itu didapat usai membeli di Jalan Kunti," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino, Minggu (26/7). Jior mengaku baru kali pertama membeli sabu tersebut lantaran ingin mencoba-coba. Sayangnya hal itu malah mengantarnya ke balik jeruji besi tahanan. "Saya baru kali ini beli. Sebelumnya belum pernah. Saya menyesal, karena tertangkap ini pernikahan saya bisa batal tahun depan," aku Jior. (iah/tyo)
Sumber: