Mobil Pengacara di Bojonegoro Dibobol Maling

Mobil Pengacara di Bojonegoro Dibobol Maling

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Mobil Honda Mobilo bernopol S 1323 TC yang ditumpangi seorang pengacara, M. Tohirin asal Kecamatan Balen, Bojonegoro dibobol maling. Peristiwa pembobolan mobil itu terjadi pada Jumat (24/7) siang. Kala itu, mobil yang ditumpangi oleh M Tohirin bersama kliennya itu diparkir di pinggir Jalan Raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo. Kemudian mobil itu ditinggal sholat Jumat. "Setelah Jumatan tiba-tiba kondisi kaca mobil sudah pecah," ujar Tohirin, Sabtu (24/7/2020). Menurut Tohirin, tas beserta isinya yang saat itu berada di dalam mobil raib digondol maling. Isi tas itu di antaranya buku rekening, ATM, BPKB, kartu pengacara, berkas-berkas persidangan dan lain-lain. Akhirnya, Tohirin melaporkan kejadian pembobolan mobil tersebut ke Polsek Sumberrejo. "Saya sudah melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Sumberrejo," terangnya. Sementara itu, Kapolsek Sumberrejo, AKP Imam Kanafi membenarkan terkait kejadian itu. Menurutnya, pelaku melakukan pecah kaca pada mobil korban. "Saat itu mobil ditinggal Sholat Jumat di Masjid Prayungan. Korban kembali (Sholat Jumat) tiba-tiba kaca mobil dalam kondisi pecah. Tas yang berisi berkas-berkas untuk sidang hilang," terang Kapolsek. (top/har)

Sumber: