Polres Jember Gerebek Penjual Suku Cadang AHM Palsu
JEMBER - Polisi menggerebek tempat penjualan suku cadang sepeda motor palsu dengan merek AHM Honda di Jember. Hasilnya petugas menangkap Andrew Eka Putra (32), warga Jalan Imam Bonjol Gang Turi, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, berikut disita suku cadang palsu di Toko ATA Motor di Jalan Kawi. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menerangkan, awal mula terbongkarnya kasus ini dari laporan masyarakat yang mengaku telah dirugikan. "Tidak begitu lama mengganti kampas rem dirasakan cepat blong, dari situlah anggota melakukan penyelidikan dan informasi benar adanya toko tersebut menjual suku cadang palsu," jelas Kusworo. Suku cadang palsu yang dijual yakni kampas rem, gear set, busi, bola lampu, bearing, klaker, karet fanbelt (sabuk penggerak), karet kopling, rantai kamrat, piston kit. "Karena menjual barang tidak standart jelas sangat merugikan konsumen. Tersangka sudah beroperasi kurang lebih selama satu tahun," imbuh Kusworo.(edy/tyo)
Sumber: