2,6 Kg Narkoba Diselundupkan di Vacuum Cleaner
SURABAYA - Petugas Bea Cukai Juanda menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2.625 gram (2,6 kg), yang diduga berasal dari jaringan bandar narkoba internasional, Senin (25/3). Penggagalan penyelundupan narkotika golongan I ini, setelah petugas mencurigai barang bawaan seorang penumpang Air Asia QZ 321 dari Kuala Lumpur, Malaysia, yang diketahui bernama Osmanhas (49), warga asal Dusun Lonkebun Ketapang Daya, Ketapang, Sampang. Melalui sinar x-ray, petugas selanjutnya memeriksa dua kardus dan satu tas yang dibawa Osmanhas hingga ditemukan kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam vacuum cleaner. Usai memastikan, serbuk tersebut adalah zat methaphetamine, petugas mendapat informasi bahwa akan ada seseorang yang datang mengambil barang tersebut. Namun, upaya petugas tak membuahkan hasil setelah beberapa saat menunggu kedatangan si pengambil barang ternyata tidak menampakkan batang hidungnya. Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap Osmanhas, pria itu diketahui positif mengonsumsi methaphetamine dan amphetamine (pil ekstasi, red). Sementara itu, penemuan sabu dalam jumlah cukup besar itu kini telah dilimpahkan bea cukai ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sidoarjo. Terpisah, Kepala BNNP Jawa Timur Brigjenpol Bambang Priyambadha membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti sabu 2,6 kg dari kantor Bea Cukai Juanda. "Memang benar ada pelimpahan tersangka dan barang buktinya," kata Bambang singkat. (haj/fer/nov)
Sumber: