Razia di HM Noer Tindak 45 Pelanggar
Surabaya, Memorandum.co.id - Polsek Kenjeran melaksanakan Operasi Patuh Semeru di Jalan HM Noer, Jumat (24/7). Dari razia itu, petugas berhasil menjaring 45 pelanggar baik roda dua maupun empat. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), melainkan juga penertiban penggunaan masker terhadap pengendara. "Kami berhasil menjaring 45 pelanggar. Semuanya kimi tindak tilang," tegas Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami. Sementara itu, bagi pengendara yang tidak memakai masker diberikan teguran dan diimbau agar selalu menggunakan masker setiap berada keluar rumah. Esti mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020 ini akan terus dilakukan sesuai jadwal, hingga tanggal 5 Agustus 2020. “Operasi ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat patuh pada peraturan lalu lintas. Termasuk juga patuh menggunakan masker karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” jelas Esti. (rio)
Sumber: