Polres Bangkalan Ringkus 4 Bandit Curanmor
Bangkalan, memorandum.co.id - Empat bandit spesialis curanmor diringkus Satreskrim Polres Bangkalan. Keempat pelaku yakni FR (29), warga Dusun Naro’an, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh; AB (22), warga Dusun Soros, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah; SD (47), warga Dusun Majungan, Desa Baypajung, Kecamatan Tanah Merah; Serta, R (21) warga Desa Tobaddung, Kecamatan Klampis. “Keempat tersangka ditangkap pada kisaran pekan terakhir Juli, setelah sempat buron,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (22/7) sore. Menurut Rama, sapaan akrab kapolres, keempat pelaku beraksi di lokasi terpisah, dan rata-rata menggunakan kunci T. “Jadi mereka murni pelaku curat. Atau tidak merampas paksa motor milik korban,” tandas Rama. Lebih detail, Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja menambahkan, tersangka FR, Rabu (8/7) siang lalu mencuri motor Honda Supra Nopol L 4129 LG milik korban MH (29), warga Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah.”Tersangka beraksi menggunakan kunci T, ketika motor korban diparkir di Pasar Ki Lemah Duwur, Kecamatan Bangkalan,” ujar Agus. Sedangkan tersangka AB, sambung Agus, beraksi pada Rabu (15/4) siang lalu. Juga berbekal kunci T, tersangka membawa kabur motor Honda Vario 125 Nopol L 4019 ET milik NH (30), yang tengah diparkir di halaman rumah korban di kompleks Perumahan Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal. Berikutnya, tersangka SD (47), mencuri motor Yamaha Clypton dari dalam rumah AA (49) di Desa Baidajah, Kecamatan Tanah Merah. Tersangka dengan mudah membawa kabur motor karena rumah dalam kedadaan kosong.” Saat kejadian Selasa (7/7) lalu, korban AA dan keluarganya sedang ke luar rumah,” tandas Agus. Terakhir, pada hari dan tanggal yang sama, tersangka R (21), beraksi di areal parkir kompleks pasar Kecamatan Kwanyar. Juga menggunakan kunci T, tersanbgka R berhasil membawa kabur Yamaha Mio milik korban RI (22), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar.(ras/tyo)
Sumber: