Tukang Pijat Keliling di Surabaya Perkosa Pelanggan

Tukang Pijat Keliling di Surabaya Perkosa Pelanggan

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang tukang pijat keliling di Surabaya diamankan anggota Reskrim Polsek Sukolilo. Tersangka Dwi Ariyanto (40), warga Jalan Manyar Sombongan yang juga tinggal di Jalan Keputih 3B ini diamankan lantaran memperkosa pelanggan yang dipijatnya, sebut saja Bunga (18), wanita yang telah mempunyai suami sirri. Dari informasi dihimpun memorandum.co.id, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku itu bermula saat korban mengalami kesakitan di perutnya. Selanjutnya, saat melihat tukang pijat keliling (pelaku-red), korban meminta izin kepada suaminya untuk diperbolehkan pijat. "Karena sama suaminya diizinkan, korban pun memanggil pelaku ke rumahnya. Pelaku akhirnya datang bersama istri dan anaknya. Setelah mengobrol selama 30 menit, korban diminta masuk ke kamar oleh pelaku agar dapat dimulai pijatnya, sementara suaminya berada di luar untuk mengobrol dengan istri pelaku," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7). Sayangnya, saat berada di kamar, pelaku ternyata telah mempunyai rencana untuk memperdayai korban. Mulanya, pelaku meminta korban melepaskan pakaian, termasuk pakaian dalamnya dengan dalih untuk memudahkan pemijatan. "Saat hendak memijat, pelaku meminta korban melepas celana dalamnya dengan diganti kain sarung. Korban yang tak menyadari rencana jahat pelaku akhirnya menuruti demi kesembuhan perutnya," tuturnya. Memang awalnya pelaku memijat dari perut korban, namun lama kelamaan pijatan tersebut turun hingga mengarah ke kemaluan korban. Hal itu membuat pelaku tersulut birahinya hingga menggeser kaki korban dan mengangkatnya. Dengan cepat, pelaku membuka resleting dan langsung memperkosa korban. "Agar korban tak teriak, pelaku berusaha membekap mulut korban. Namun, perbuatan itu ternyata diketahui oleh suami korban yang masuk ke kamar dan mendapati pelaku telah ejakulasi pascamemperkosa istrinya. Melihat hal itu, suami korban sempat naik pitam dan mengahajar pelaku hingga kemudian diserahkan ke anggota kami," ucap Subiyantana. Di hadapan penyidik, Dwi mengaku khilaf lantaran nafsu saat melihat tubuh korban. "Saya khilaf Pak, saya nafsu lihatnya," aku Dwi.(iah) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.

Sumber: