Kapolres Gresik Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2020

Kapolres Gresik Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2020

Gresik, Memorandum.co.id - Operasi Patuh Semeru 2020 di wilayah Kabupaten Gresik resmi dimulai. Hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang selesai dilakukan, Kamis (23/7/2020), di halaman Mapolres Gresik. Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh wilayah provinsi Jawa Timur sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan dan penyebaran virus Covid-19. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto yang membacakan amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol M. Fadil Imran menyebut, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur masih terbilang tinggi. Meskipun secara statistik mengalami penurunan. "Jawa Timur memiliki jumlah kepadatan penduduk yang besar dan tingkat ketergantungan pada moda transportasi cukup tinggi. Hal itu memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ujar mantan Kapolres Ponorogo itu saat membacakan amanat apel. Melalui Operasi Patuh Semeru 2020 yang akan dilaksanakan selama dua pekan kurun waktu 23 Juli - 05 Agustus 2020, harapannya ketertiban lalu lintas bisa tercipta dan angka kecelakaan menurun. Selain itu tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di area lalu lintas. Sementara itu, di kesempatan berbeda, Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto P mengatakan, karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, operasi akan dilakukan dengan cara berbeda. Jika di tahun-tahun sebelumnya upaya represif lebih massif, kali ini mengedepankan upaya preventif. Persentase enindakan secara represif sebesar 20 persen. "Operasi kali ini lebih mengedepankan upaya preventif, represif hanya 20 persen," ujar perwira dengan tiga balok di pundak itu. Yanto menambahkan, petugas yang ada di lapangan nantinya akan memantau kondisi lalu lintas. Selain itu akan menyosialisasikan protokol kesehatan. "Prioritas penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang memiliki potensi tinggi menimbulkan kecelakaan. Seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara," imbuhnya. Untuk mekanisme penindakan jika ada yang melanggar lalu lintas, akan dilakukan secara mobile. Menghindari kerumunan yang bisa melanggar protokol kesehatan. "Jika ada pengendara yang tidak menggunakan masker, akan kita berhentikan. Bukan ditilang tapi diberi imbauan," pungkasnya.(and/har)

Sumber: