Punggung Korban Ditusuk Pecahan Botol

Punggung Korban Ditusuk Pecahan Botol

GRESIK - Yadi Yulianto, warga Dusun Medangan, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, harus dilarikan ke rumah sakit. Pemuda 30 tahun ini luka robek di punggung dan bahunya akibat ditusuk pecahan botol. Dia dikeroyok oleh komplotan pengamen di warung BMW Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Lelaki yang bekerja sebagai penjaga warung itu tidak berdaya, dan tidak kuasa melawan. Lantaran pelaku berjumlah lebih dari dua orang. Aksi komplotan pemuda bertato ini pun tergolong sadis. Selain dipukuli, ditendang, korban juga diinjak-injak. Beruntung, berkat kecepatan petugas, para pengeroyok itu berhasil diamankan. Mereka adalah Fajar Teguh Prayetno (24), warga Desa Klagensrampat, Kecamatab Maduran, Lamongan. Kemudian, Erwin Dian Pratama (19), warga Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Dua terduga pelaku lainnya adalah, Akbar Maulana (25), asal Perum Bukit Mas Blok A1, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, serta Moh Misbahul alias Cemeng (19), warga Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang. Barang bukti berupa jaket terdapat bercak darah dan pecahan botol sudah diamankan. Aksi pengeroyokan itu bermula pada Kamis (21/3) ketika korban bersama dua temannya, Febri Dwi Prasetyo dan Riski hendak kembali ke warung baru di daerah Giri. Mereka lalu berangkat dari warung menuju Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, mengendarai dua sepeda motor. Setiba di dekat Masjid Agung, Sumber, Kecamatan Kebomas, mereka bertiga berpapasan dengan sejumlah pemuda yang mengendarai motor melawan arus. Korban sempat menegur dengan mendatangi mereka yang sebagian diketahui bertato. Bukannya meminta maaf atas kesalahannya, para pemuda yang ternyata pengamen jalanan ini malah mengejar korban. Beruntung, Yadi berhasil melarikan diri. Ternyata hal itu berbuntut panjang. Pada Kamis (23/3) malam, korban yang sedang menjaga warung didatangi komplotan pemuda tersebut.      Tanpa banyak bicara, Yadi langsung dipukuli. Korban ditendang hingga tersungkur. Bahkan, ia juga diinjak-injak. Ada juga yang memukul menggunakan botol hingga pecah. Sadisnya, pecahan botol itu ditusukan ke punggung korban hingga dua kali. Ada juga yang mengenai bahunya. Setelah melihat korban tidak berdaya, para pelaku kabur meninggalkan lokasi. Dari penganiayaan itu Yadi mengalami luka robek di punggung sepanjang 4 cm, punggung bawah 8 cm, dan bahu kiri sepanjang 1 cm. Beberapa saksi segera melarikan korban ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapat perawatan. Kejadian itu juga dilaporkan ke Polsek Kebomas.      Terpisah, setelah mendapat laporan itu, Panit 1 Reskrim Polsek Kebomas Ipda Moch Dawud langsung melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, Jumat (22/3) sekitar pukul 23.00, empat pelaku penganiayaan terhadap Yadi berhasil diamankan. "Korban sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit," kata Dawud, kemarin (24/3). Mantan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik tersebut menyebutkan, para pelaku mengakui telah mengeroyok korban. Hal itu disebabkan karena mereka tidak terima ketika ditegur saat mengendarai motor melawan arus saat berpapasan dengan korban. "Mereka kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pengeroyokan. Para pengamen ini telah dijebloskan tahanan atas perbuatan yang dilakukan," pungkas Dawud. (an/har/nov)  

Sumber: