Kejati Jatim Fokus Enam Area Perubahan Meraih WBBM

Kejati Jatim Fokus Enam Area Perubahan Meraih WBBM

Kondisi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di mana negara dan masyarakat sedang prihatin juga dirasakan insan Adhyaksa yang tahun ini memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60. Namun, bukan berarti tinggal diam saja. Mengambil dari tema tahun 2020 yaitu “Terus Bergerak dan Berkarya”, pimpinan menginginkan adanya kemampuan menciptakan inovasi-inovasi baru dan kontribusi yang nyata untuk negara dan masyarakat. “Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, kami berharap institusi kejaksaan dapat dirasakan kehadirannya dan memberikan manfaat terhadap seluruh lapisan masyarakat. Tentunya ini dapat menjadi momentum bagi kami untuk tetap semangat memberikan kontribusi dan karya nyata,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr Mohamad Dofir SH MH. Seperti saat ini, lanjut Dofir, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), setelah tahun 2019 berhasil meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). Terdapat enam area perubahan yang merupakan pengungkit dalam pembangunan zona integritas (ZI):

  1. Manajemen perubahan
Area pertama ini memegang peranan terpenting dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Bagaimana seluruh komponen satuan kerja (satker) dapat menjadikan pola pikir untuk menjadi lebih berkomitmen dan berintegritas dalam semangat perubahan untuk menghadirkan kinerja optimal, antikorupsi, dan budaya melayani secara prima.
  • Rencana kerja pembangunan zona integritas.
  • Penunjukan agen perubahan sebagai role model.
  • Siraman rohani kepada seluruh pegawai secara kontinyu.
  1. Penataan Tata Laksana
Area kedua bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, berorientasi pada tujuan, efisien, dan terukur.
  • e-office sebagai sarana untuk mendukung pelayanan terhadap pegawai maupun masyarakat antara lain e-arsip, pendaftaran besuk tahanan, pendaftaran sistem pendampingan datun online, pendaftaran sistem pengamanan pembangunan strategis intel online, e-laporan pengaduan
  • Sidang online sebagai bentuk tanggap darurat terkait penanganan perkara selama pandemi Covid-19
  • Case management system (CMS) yang merupakan sistem administrasi penanganan perkara pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) berbasis IT
  1. Peningkatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia
Area ketiga bertujuan bagaimana satker mengolah dan meningkatkan tidak hanya kapasitas namun juga memunculkan potensi-potensi baru yang bisa dibina untuk meningkatkan produktivitas institusi.
  • Peta jabatan dan analisis beban kerja.
  • Pola mutasi internal.
  • Program beasiswa S2 dan S3.
  • Sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dalam SIMKARI (Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan RI).
  • Sasaran kinerja pegawai.
  • Peningkatan kemampuan dan kapabilitas pegawai dengan melakukan kerja sama dengan berbagai institusi vertikal dalam bentuk webinar dan pelatihan-pelatihan lainnya.
  • Penegakan disiplin dan kode etik.
  • Pemberian reward bagi pegawai yang berprestasi dan sanksi tegas terhadap pegawai yang melakukan perbuatan tercela.
  1. Penguatan Akuntabilitas
Area keempat adalah perwujudan kewajiban satker untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan institusi.
  • Keterlibatan pimpinan dalam penyusunan rencana strategis (RENSTRA), rencana kerja (RENJA), dan perjanjian kinerja.
  • Pelaporan kinerja yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Keuangan (eMonev SMART), Bappenas, dan LKPP (SISMONTEPRA).
  1. Penguatan Pengawasan
Telah dibentuk unit pengendali gratifikasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan public campaign tentang antigratifikasi, antikorupsi, saber pungli di media sosial (medsos) sebagai bentuk publikasi dan edukasi kepada netizen.
  • Whistle Blowing System (WBS).
  • Unit Pengendalian Gratifikasi.
  • Pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
  1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur adalah zona dengan budaya pelayanan prima.
  • Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang representatif dengan ruang tunggu yang nyaman.
  • Tempat parkir bagi penyandang cacat, disable maupun wanita.
  • Poliklinik dilengkapi dengan sarana ambulans .
  • Cabang rumah tahanan yang dikhususkan untuk tahanan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
“Tentunya hal tersebut kami lakukan sebagai komitmen dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk senantiasa memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Jawa Timur. Dan mohon doanya agar tahun ini kami dapat meraih predikat WBBM,” pungkas mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ini. (fer/tyo)

Sumber: