Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Sumenep Libatkan Kodim dan Dishub
Sumenep, Memorandum.co.id - Operasi Patuh Semeru 2020 akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan pengendara motor memakai masker. Kegiatan itu dimulai tanggal 23 Juli di seluruh wilayah hukum Polres Sumenep. "Kegiatan operasi ini akan mewajibkan pengendara memakai masker,"kata Kasatlantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Aprianto, Selasa (21/7/2020) Selain wajib memakai masker pengendara diharuskan jaga jarak saat berhenti di traffic light. Hal ini dilakukan untuk melatih kedisiplinan. Selama operasi patuh Semeru 2020, pihaknya akan melakukan preemtif, preventif dan persuasif kedisiplinan, baik ruang publik maupun pelayanan publik. "Operasi Patuh Semeru ini melibatkan Kodim, Dishub dan Polri sendiri. Kami menghimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehataan serta patuh rambu-rambu lalulintas tidak hanya pada saat operasi," tutupnya. (uri/epe/gus)
Sumber: