Kapolres Malang Kunjungi Safe House Covid-19
Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH memberikan perhatian sirus terhadap penanganan Covid-19. Kali ini mendatangi safe house Covid-19 Rusunawa ASN di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (21/7). di tempat ini ada sekitar 56 pasien yang menjalani isolasi. Dalam kunjungan ini Kapolres Malang disambut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Dr Arbani memantau pasien yang datang di rusunawa dari beberapa wilayah untuk melaksanakan isolasi dengan tata cara protokoler kesehatan. Bersamaan Kapolres Malang juga menyerahkan bantuan sosial berupa vitamin C untuk pasien yang terkonfirmasi Covid-19 serta berdialog dengan beberapa pasien untuk memberikan semangat agar segera sembuh. Hendri Umar mengharapkan dapat segera sembuh dan kembali pulang berkumpul dengan keluarga. “Semoga dengan vitamin ini dapat menambah imunitas tubuh masing-masing sehingga dapat terbebas dari virus dan lekas sembuh,” terangnya. Rusunawa ini merupakan tempat yang tepat untuk melakukan isolasi bagi pasien Covid–19 agar pasien cepat mendapatkan penanganan yang tepat agar dapat segera sembuh. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan kunjungan ini untuk memberikan semangat agar meraka lekah sembuh. “Ini untuk menyemangati dan segera sembuh,” sebutnya. (*/ari/tyo)
Sumber: