Dukungan Sah, Malang Jejeg Siap Lakukan Perbaikan

Dukungan Sah, Malang Jejeg Siap Lakukan Perbaikan

Miliki 72.603 Malang, memorandum.co.id - Pasangan bakal calon perseorangan Bupati – Wakil Bupati Malang dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020, Heri Cahyono – Gunadi Handoko, dengan jargon 'Malang Jejeg' telah mengumpulkan setidaknya 72.603 dukungan sah dari masyarakat Kabupaten Malang. Dukungan ini diketahui dalam rapat pleno terbuka verifikasi dukungan faktual pasangan bakal calon perseorangan yang digelar KPU Kabupaten Malang Malang, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (21/7). Pasangan bakal calon ini hadir langsung bersama tim pemenangan. Heri Cahyono yang akrab disapa Sam HC menanggapi dengan santai hasil rekapitulasi sementara dukungan faktual dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang. “Saya nothing to lose yah. Ini kan masih sementara nanti ada diskusi. Kalau mengenai perbaikan, kita perbaiki sesuai dengan aturan KPU,” terang calon Bupati Malang yang diusung 'Malang Jejeg'. Dia tidak mempermasalahkan adanya dukungan yang ditarik kembali oleh konstituennya. “Tidak apa-apa ini kan proses demokrasi. Saya tetap haqul yakin bisa melalui tahapan ini,” tegas pengusaha asal Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang ini. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyampaikan dukungan sah untuk paslon Heri Cahyono - Gunadi Handoko sebanyak 72.603 masih bersifat sementara karena rapat pleno masih belum selesai. “Dari rekap sementara ini hasil sementara yang memenuhi syarat itu sekitar 72 ribu, pastinya kan nanti. Sementara tadi kan sudah disampaikan syarat dukungan minimal dukungannya adalah 129.796. Jika memang hari ini finalnya adalah yang tercatat (72.603, red) berarti masih ada kesempatan pemenuhan diperbaikan,” jelas Ketua KPU Kab Malang. Sesuai aturan, untuk perbaikan maka tim Malang Jejeg harus bisa memenuhi jumlah dukungan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan. “Misalnya, kekurangan 60 ribu, jadi harus minimal 120 ribu. Batas waktu untuk tahapannya mulai penyerahan berkas dukungannya tanggal 25 Juli sampai 27 Juli,” jelas Anis. Berkas perbaikan dukungan calon perseorangan yang diajukan oleh Malang Jejeg nantinya akan dihitung ulang kemudian diverifikasi administrasi dan faktual. Untuk verifikasi faktual dilakukan mulai 8 - 16 Agustus. LO (Liaison Officer) Malang Jejeg Sutopo Dewanga menyampaikan tidak berkecil hati dengan banyaknya dukungan yang tidak memenuhi syarat yang diajukan timnya. “Capaian 72 ribu itu sudah luar biasa karena ini sensus door to door. Kalaupun toh ada kekurangan itu karena responden tidak bisa ditemui. Masyarakat Kabupaten Malang banyak migrannya, ada yang di Kalimantan, Papua, bahkan di luar negeri. Untuk perbaikan sudah kami persiapkan jauh-jauh hari, minimal 114 dukungan sudah kita persiapkan,” beber Sutopo. Dia pun menjamin bahwa jumlah dukungan yang akan diajukan untuk perbaikan akan memenuhi syarat yang ditetapkan KPU. “Belajar dari yang pertama, untuk perbaikan sudah kita persiapkan sebaik mungkin. Dalam tahapan perbaikan ini kita sudah A1, jika nanti ada verifikasi faktual, orang ini ada di sini,” paparnya.(dia/tyo)  

Sumber: