Patroli Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan, Polres Gresik Sita 6 KTP
Gresik, memorandum.co.id - Polres gresik bersama petugas gabungan dari Kodim 0817 dan Satpol PP kembali menggelar patroli skala besar dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Dalam patroli skala besar yang dilakukan Senin malam hingga Selasa (21/7/2020) dini hari itu petugas gabungan menyisir sejumlah titik pusat keramaian seperti Jl. Harun Tohir, Jl. Kapten Dulasim, Jl. Dr. Soetomo, Jl. J.A Suprapto, Jl. Pahlawan, serta Jl. Raden Santri. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto membeberkan, patroli jam malam ini dilaksanakan untuk memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih nongkrong. "Pelaksanaan dilakukan dengan cara humanis agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari," tegas Arief. Kapolres menambahkan, untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan masih perlu dilakukan penegakan hukum kepada para pelanggar Perda oleh Satpol PP, di mana Polri bersama TNI melakukan back up kegiatan. "Hasil pelaksanaan telah dilakukan penindakan berupa penyitaan non-yustisia berupa KTP sebanyak 6 lembar," pungkas Arief.(and/har)
Sumber: