Diotaki Pacar, Gadis Modung Digilir Lima Pemuda

Diotaki Pacar, Gadis Modung Digilir Lima Pemuda

Bangkalan, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Bangkalan kembali membongkar kasus perkosaan bergilir. Kali ini korbannya berinisial T (15), gadis di bawah umur asal Kecamatan Modung. Mirisnya, ada dugaan MF pacar ST, menjadi otak dari tragedi perkosaan yang melibatkan empat lelaki tersangka lainnya itu. “Pacar korban yang berinisial MF itu sudah ditangkap anggota Sat Reskrim Rabu (15/7) lalu, atau dua hari setelah keluarga korban melapor ke polres,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Sabtu (18/7). Dari keterangan keluarga korban dan tersangka MF yang sudah diciduk, penyidik kemudian berhasil mengungkap nama dan jati diri empat tersangka pelaku lainnya. Status mereka langsung dietapkan sebagai tersangka meski masih buron. Rama optimis, keempat tersangka yang ikut menggilir korban T yang kini dalam keadaan hamil tiga bulan ini bakal segera tertangkap.”InsyaAllah, tak lama lagi mereka akan tertangkap. Sebab nama, ciri-ciri, dan alamat rumah mereka sudah ada di kantong anggota,” ungkap pamen Polri kelahiran Sidoarjo itu. Rama berharap kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, atau siapapun warga Desa Pangpajung yang mengetahui keberadaan atau persembunyian keempat tersangka yang masih DPO, diharap tak usah segan-segan untuk menginformasikan kepada petugas. "Kerjama sama warga dengan lolisi semacam itu penting dikembangkan. Targetnya, agar kasus perkosaan yang menimpa korban T, bisa lebih cepat terungkap dan diproses secara hukum," imbuh Rama. Rama mencotohkan kasus serupa sebelumnya, di mana kasus perkosaan bergilir oleh 8 lelaki bejat atas janda muda berinisial S (20) di Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Jumat (26/6) dini hari lalu, bisa terungkap tuntas hanya dalam tempo dua pekan. Termasuk menangkap semua pelakunya. ” Keberhasilan itu terjadi berkat adanya kerja sama antara kades, tokoh masyarakat dan komunitas mahasiswa Kecamatan Kokop dengan polisi,” tandas Rama. Dilain pihak, Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja menegaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan gambaran detail kronologis kasus perkosaan bergilir yang menimpa korban T. “ Informasi sementara yang bisa kami jelaskan, peristiwa itu terjadi pada kisaran Ramadan atau Bulan April 2020 lalu,” tandas Agus. Namun, berdasar versi keluarga korban, pelaku pertama yang mengauli T (15) adalah tersangka MF pacar korban T. Itu dilakukan berulang kali. Setelah mereguk kepuasan, timbulaah akal licik MF. Jelasnya dia ingin lepas tanggung jawab jika sewaktu-waktu T bunting. Caranya sungguh biadap. MF tega menyodorkan pacarnya T untuk digauali secara bergilir oleh empat lelaki kenalan MF. Mirisnya, salah satu dari empat lelaki bejat yang ketiban sampur untuk menggilir korban T, adalah kakak kandung tersangka MF. “Apa benar memang begitu, penyidik masih akan mendalami kronolologis kejadian ini, baik dari keterangan tersangka MF, korban T maupun dari para saksi,” tutur Agus Sobarnapraja.(ras/tyo)    

Sumber: