Bandit Motor Simo Kalangan Ternyata Baru Bebas Asimilasi
Surabaya, Memorandum.co.id - Dua bandit motor yang ditangkap dan dihajar warga di Jalan Simo Kalangan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada Benowo, Jumat (17/7). Kedua pelaku apes itu, Kholil Yatim (30), warga Jalan Tenggumung Wetan V dan Zainul Hasan (31), warga Omben Sampang, Madura tinggal di Jalan Lasem, Krembangan. Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto mengatakan, saat ini keduanya masih dirawat di rumah sakit dan pihaknya belum bisa memberikan perkembangan secara detail. "Kami belum bisa meminta keterangan kedua tersangka secara detail karena masih dirawat," kata Hadi kepada Memorandum.co.id. Tapi salah satu pelaku, Zainul Hasan sudah bisa duduk dan diajak bicara pelan-pelan. "Hasan ini merupakan residivis," ungkap Hadi. Hasan sendiri baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Medang pada bulan Mei karena mendapatkan asimilasi dari kemenkumham. Hasan mendekam di Medang setelah tertangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus curanmor. Akibat perbuatannya itu, dia dihukum penjara setahun. "Namun hanya menjalani 8,5 bulan karena mendapatkan asimilasi akibat dampak virus corona," pungkas Hadi. (rio)
Sumber: