Simpang Rajabally Terapkan Physical Distancing

Simpang Rajabally Terapkan Physical Distancing

Malang, Memorandum.co.id - Untuk meningkatkan kepatuhan pengendara motor terhadap protokol kesehatan dan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tim gabungan Polresta Malang, Kodim 0833/Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan pengecatan markah jalan dengan konsep physical distancing di Jl Kahuripan dan Jl Semeru, Kota Malang, Kamis (16/7) malam. Pengecatan markah jalan itu membuat area tersebut mirip gelanggang MotoGP. Markah jalan ini mengatur pengendara motor agar berjarak ketika sedang berhenti di area traffic light tersebut. Kegiatan pembuatan markah jalan yang dilaksanakan mulai pukul 10 malam hari kemarin itu, baru selesai sekitar pukul 2 dini hari tadi. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pasi Intel Kodim 0833/Kota Malang Kapten Arh Imran, Kasat Lantas Polresta Malang AKP Ramadhan Nasution, Kepala Dinas Perhubungan kota Malang Handi Priyanto serta personel dari masing-masing instansi. Pasi Intel Kodim 0833/Kota Malang, Kapten Arh Imran menyampaikan pembuatan markah jalan physical distancing tersebut merupakan salah satu upaya memutus rantai penularan covid-19 yang juga rawan terjadi pada saat mengendarai kendaraan bermotor khususnya sepeda motor. “Oleh karena itu maka pada saat berhenti di lampu merah, para pengendara dapat berhenti di markah jalan physical distancing yang telah dibuat agar tidak terlalu dekat dengan pengendara motor yang lain sehingga mengurangi potensi penularan covid-19 dari pengendara motor yang mungkin telah terpapar covid-19,” ungkap Kapten Arh Imran. (*/ari)

Sumber: