Kompolnas Apresiasi Prestasi Polres Malang
Malang, Memorandum.co.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi prestasi yang diukir jajaran Polres Malang. Ini tentunya semakin kuat mendorong kinerja dalam mengemban amanah dan juga memberikan pelayanan publik yang terbaik. Apresiasi ini disampaikan Ketua Tim Kompolnas, Andrea H. Poelongan yang melakukan kunjungan kerja di Mapolres Malang, Jumat (17/7). Tim ini disambut hangat Wakapolres Malang, Kompol Toni Kasmiri yang mewakili Kapolres Malang AKBP Hendri Umar yang sedang menghadiri kegiatan di TNBTS Bromo. Ketua Tim Kompolnas, Andrea H. Poelongan menyampaikan, Polres Malang telah memiliki beragam prestasi. “Banyak prestasi yang sudah diraih oleh Polres Malang dan kami sangat apresiasi atas pencapaian tersebut,” katanya. Lebih lanjut akan dilakukan pengumpulan data terkait raihan prestasi tersebut dan juga inovasi yang dilakukan Polres Malang dalam meningkatkan layanan kepolisian kepada masyarakat. Sementara itu, Wakapolres Malang menyampaikan, Polres Malang telah mendapat predikat WBK dan WBBM yang akan terus dipertahankan. “Kami berkomitmen untuk mempertahankan prestasi tersebut,” katanya. Disampaikan, di masa pandemi Covid-19 ini Polres Malang mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hingga kini tidak ada anggota Polres Malang yang terindikasi Covid-19. Wakapolres juga menyampaikan, dalam penanggulangan Covid-19 ini Polres Malang menjadi inisiator Kampung Tangguh Semeru (KTS) dengan mengedepankan POP (Problem Oriented Policing). Bersamaan disampaikan keberhasilan dan inovasi Polres Malang. Inovasi Satlantas antara lain pembuatan marka jalan physical distance, program Rujak Limpung (Seruan Bayar Pajak Keliling Kampung), Bakso Bakar (Bayar Pajak Turut Deso KB Samsat Karangploso). Dari Sat Reskrim menyampaikan perbandingan crime total dan crime clearance 2018 – 2020 dan pengungkapan kasus serta pembuatan aplikasi Wadool untuk transparansi pelaporan tindak kejahatan KDRT. Sedangkan, Sat Reskoba menyampaikan keberhasilan ungkap kasus. (*/ari)
Sumber: