Kapolres Madiun dan Dandim Cat Marka Jalan

Kapolres Madiun dan Dandim Cat Marka Jalan

  Madiun, Memorandum.co.id - Untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Madiun, sejumlah petugas dari Polres dan Kodim serta Dishub diturunkan ke jalan untuk melakukan pengecetan jalan. Hal ini dikatakan Kapolres Madiun, AKBP Eddwi, Kamis (16/7). Lokasinya di traffic light simpang 3 pos Lantas Caruban. "Pengecatan marka jalan pembatas phisical distancing / jaga jarak dalam rangka cegah penyebaran Covid 19 diprakasai Kapolres dan Dandim 0803 Madiun," tutur Eddwi. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, PJU Polres, Kapolsek Mejayan Kompol Pujiyono, SH, Danramil Mejayan Kapten ARH Untung W dan Dishub Propinsi Jatim serta Dishub Kab. Madiun. Pelaksanaan uji coba dan himbauan kepada pengguna jalan pada saat berhenti di lampu merah agar menempati jalur yang sudah disediakan sehingga melaksanakan pembatasan social distancing tepat sasaran guna mencegah penyebaran Covid 19. (*/alv)

Sumber: