Ditemukan Satu Poket Sabu di Tas Maling Mobil Gran Max
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis masih mengembangkan kasus pencurian mobil Gran Max pelat L 1659 TT, di Jalan Mayjen Sungkono dekat taman makam pahlawan (TMP), Rabu (15/7) malam. Sebab, ketika digeledah di tas milik pelaku yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan satu poket sabu. "Pelaku mengaku kecapekan efek usai nyabu, dan saat ini masih kita kembangkan," ungkap Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi, Kamis (16/7). Pengakuan pelaku, meski tak cukup bukti ia hendak mencuri mobil, polisi yang melakukan penggeledahan dan menemukan satu poket serbuk yang diduga sabu. "Kami kemudian amankan pria tersebut atas kepemilikan barang diduga sabu itu, yang disimpan di tas ranselnya," ungkap Haryoko. Menurut kronologis kepada petugas, saat itu pelaku berjalanan sempoyongan dan mendekati mobil Gran Max yang diparkir di lokasi kejadian. Di dekat mobil, juga ada sopir dan kernet mobil ekspedisi yang hendak menurunkan barang ke kantor check point. Dalam keadaan teler, pelaku lalu minta air mineral kepada sopir . "Katanya pelaku lemas. Saat diberi air, tiba-tiba masuk mobil yang kebetulan pintunya terbuka," ungkap Haryoko. Karena takut terjadi apa-apa, sopir dan kernet Gran Max spontan berteriak maling. Setelah ditangkap, warga langsung menghubungi Polsek Dukuh Pakis. setelah petugas datang, langsung melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa pelaku dan ditemukan satu poket sabu. Menurut keterangan sopir, Hariono (40), warga Jalan Gembong Sekolahan III, mulanya pelaku meminta air minum kepadanya. Namun tiba-tiba pelaku mencoba masuk ke dalam mobil. "Saya berteriak minta tolong pada petugas TMP," ujar dHariono.(rio/tyo)
Sumber: