Residivis Perampok Sadis Dibekuk Polda Jatim Setelah 2 Tahun Buron
Surabaya, Memorandum.co.id - Residivis perampok sadis, Muhammad Nawawi (29) akhirnya berhasil dibekuk Polda Jatim setelah sempat buron dalam kurun waktu 2 tahun lebih. Pria asal Bugul Kidul, Pasuruan itu buron setelah terlibat dalam komplotan perampok sekaligus pembobol rumah di Jogoroto, Jombang. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di ruang Press Conference Mapolda Jatim, Kamis (16/7) membeberkan, Nawawi sempat menyatroni rumah Suyanto dan Ny Mundziroh di Jombang. Dalam perampokan itu, bukan hanya barang berharga yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah yang raib, melainkan juga Suyanto tewas setelah sempat kritis pascadisiksa pelaku. "Jadi setelah menyekap dua korbannya, para pelaku berhasil menggasak perhiasan emas dengan total 95 gram beserta uang senilai Rp 50 Juta, sepeda motor Ninja, dan satu unit truk," kata Trunoyudo. Dari catatan kepolisian, tersangka juga merupakan residivis kasus perampokan toko emas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hingga saat ini, polisi baru membekuk dua di antara 6 pelaku perampokan itu. Pelaku yang diringkus kali pertama yakni Syaifulloh (30), warga Tamansari, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Ia dibekuk saat tengah kabur ke Kota Batam, Kepulauan Riau pada 2018 lalu. Sementara 4 tersangka lain, Dayat, Sukur, Ajin dan Sin masih dalam pengejaran. Di hadapan petugas, Nawawi mengaku memiliki peran mengancam korban menggunakan celurit. Namun ia mengaku sama sekali tidak melukai korbannya. Dari hasil perampokan itu, Nawawi mendapat uang senilai Rp 10 juta rupiah. "Saya perannya hanya mengancam. Untuk masalah menjual barang hasil perampokan, itu urusan teman-teman. Saya hanya dapat bagian Rp 10 juta," aku Nawawi.(iah) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Sumber: