Kapolres Malang Kunjungi KPU Kab Malang
Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang, Jl Panji 119, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (15/7). Ketua KPU Kab Malang Anis Suhartini mengatakan saat ini KPU Kab Malang pada pentahapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Disampaikan, untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, KPU Kab Malang melakukan rapid test pada PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). "Terdapat PPDP yang reaktif saat dilakukan rapid test dan dilakukan rapid test ulang kepada PPDP yang reaktif dan dilakukan tes swab tetapi KPU Kab Malang belum diberikan hasil swab oleh Dinkes Kab Malang," paparnya. Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH pun menanyakan mengenai PPDP yang dinyatakan reaktif tersebut, "Seperti apa tindak lanjut KPU Kab Malang terkait dengan PPDP yang hasilnya reaktif saat dilakukan rapid test, apakah ada pengganti PPDP apabila hasil rapid test maupun tes Swab reaktif?," tanyanya mengenai langkah KPU Kab Malang. Bersamaan juga ditanyakan mengenai pelaksanaan rapid test selanjutnya pada petugas penyelenggara selama masa pentahapan Pilkada. Menanggapi itu, Sekretaris KPU Kab Malang Arief Subagyo mengatakan KPU Kab Malang memberikan saran kepada Dinkes agar dilakukan rapid test ulang tetapi Dinkes Kab Malang melakukan tes swab. "Dinkes menyarankan agar berkoordinasi dengan gugus tugas di tiap kecamatan agar PPDP yang reaktif melakukan isolasi mandiri," terangnya. Dijlaskan, beberapa PPDP dengan hasil reaktif sudah ada penggantinya dan ada yang dilakukan rapid test ulang maupun tes swab untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19. "Untuk pelaksanaan rapid test tahap lanjutan kita menunggu perintah dari KPU RI," jelasnya. (*/ari)
Sumber: