Satlantas Polres Probolinggo Kota Pasang Marka Starting Grid

Satlantas Polres Probolinggo Kota Pasang Marka Starting Grid

Probolinggo, Memorandum.co.id - Kekompakan Polres Probolinggo Kota bersama Kodim 0820/Probolinggo kembali terlihat dalam pemasangan marka starting grid. Pengendara harus berhenti di garis putih berbentuk kotak untuk menerapkan phsycal distancing atau jaga jarak di bawah traffic light jalan raya Panglima Sudirman. Setiap pengendara yang berhenti tersebut wajib mematuhi aturan phsycal distancing. Satlantas Polres Probolinggo Kota juga memisahkan antrean antara kendaraan roda dua dan roda empat saat berhenti di traffic light pertigaan yang mempertemukan ruas jalan Panglima Sudirman dan Jalan Suroyo Kota Probolinggo. "Ini adalah bentuk upaya dari TNI dan Polri untuk mengatisipasi semua kegiatan masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, Rabu (15/7/2020). Terlebih lagi, kata Ambariyadi Wijaya, untuk mendukung masa transisi persiapan menghadapi new normal life. Salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light. "Untuk mengurangi terjadinya kerumunan kami mencoba membuat satu rekayasa dengan membuat marka starting gird sebagai ploting tempat motor-motor yang antri menunggu di traffic light,” tandas Kapolresta. Lebih jauh, Kapolres meminta pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi marka jalan phsycal distancing tersebut. Satlantas Polres Probolinggo Kota sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di traffic light. “Sudah kita buat dengan jarak sehingga tidak ada kerumunan-kerumunan dan tidak membuat lalu lintas kelihatan semrawut. Kita lihatkan batasan yang jelas untuk motor dan mobil," ucap Ambariyadi Wijaya. Selain di depan Kantor Wali Kota Probolinggo, kata Ambariyadi Wijaya, rencananya konsep phsycal distancing traffic light tersebut bakal diterapkan di sejumlah tempat lainnya di wilayah Kota Probolinggo. Saat ini, Satlantas juga terus melakukan sosialisasi. Terpisah, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Hariyanto menjelaskan, sebelum phsycal distancing di traffic light itu diterapkan, pihaknya sudah memperhitungkan antara tingkat kepadatan arus lalu lintas dengan kondisi ruas jalan yang ada. “Markanya disesuaikan dengan ruas jalan dan intensitas kendaraannya,” tutur Kasatlantas. Berkaitan dengan ini, Dandim 0820/Probolinggo, Letkol Inf. Imam Wibowo mengajak masyarakat mengedepankan protokol kesehatan. "Mari kita kedepankan protokol kesehatan, termasuk di jalan. Agar penyebaran Covid 19 segera selesai," pungkasnya.(mhd/yud)

Sumber: