DKPP Kota Surabaya Mulai Periksa Kesehatan Hewan Kurban

DKPP Kota Surabaya Mulai Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai memeriksa kesehatan hewan kurban, Senin (13/7). Sasaran di hari pertama adalah penjual sapi kurban di Jalan Mayjend Sungkono. Hasilnya, sebanyak 70 ekor sapi dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi masyarakat. Kepala DKPP Kota Surabaya Yuniarto Herlambang mengatakan, pada hari pertama ada 70 ekor sapi yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hewan kurban yang telah diperiksa diberi stiker. “Hasilnya sebagian besar sehat semua. Total ada 70 ekor sapi yang telah diperiksa, kalau kambingnya belum turun,” kata Herlambang sesuai kegiatan pemeriksaan hewan kurban. Herlambang menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan meliputi beberapa pengecekan kondisi tubuh bagian luar hewan kurban. Seperti mulut, mata, gigi, kotoran, termasuk pula bulu hewan kurban itu sendiri. “Nah, nanti setelah penyembelihan itu kita baru periksa di masjid-masjid. Untuk saat ini kita pemantauan ke lapak-lapak penjualan hewan kurban,” ujarnya. Kepala Seksi Pengembangan Usaha Peternakan DKPP Surabaya drh Gagat Rahino Heru Subroto menyampaikan, pemeriksaan hewan kurban secara teknis sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Bedanya, karena saat ini pandemi maka penjual hewan kurban juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di hari pertama ini tidak ditemukan adanya hewan kurban yang dijual oleh para pedagang itu kondisinya sakit. Sebab, sebelum masuk ke wilayah Jawa Timur, hewan kurban itu telah dilakukan pemeriksaan dari tempat karantina pos-pos kesehatan. “Biasanya pemilik ternak itu juga meminta surat kesehatan dari kabupaten setempat. Nah, setelah sampai di Surabaya kita ulangi lagi pemeriksaan kesehatannya, pemeriksaan meliputi ante-mortem tampak dari luar,” pungkasnya. (udi/tyo)  

Sumber: