Kapolres Bersama Forkopimda Lamongan Resmikan 2 Masjid Tangguh Semeru

Kapolres Bersama Forkopimda Lamongan Resmikan 2 Masjid Tangguh Semeru

Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun bersama Forkopimda meresmikan dua masjid tangguh semeru sekaligus, Rabu (8/7/2020). Kedua masjid yang diresmikan ialah Masjid Al Mubarok Desa Drajat, Kecamatan Paciran dan Masjid At Taqwa Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong. Saat meresmikan, Bupati Lamongan, H. Fadeli mengimbau kepada tiap-tiap takmir masjid supaya tetap memberlakukan protokol kesehatan pada kegiatan keagamaan dalam rangka menghadapi new normal. “Masjid Al Mubarok secara resmi telah menjadi percontohan masjid tangguh, diharapkan masjid ini menyediakan tempat isolasi karena masjid ini berdekatan dengan makam Sunan Drajat yang banyak dikunjungi warga dari luar desa maupun luar kota,” ucap Fadeli. Fadeli juga menjelaskan, dalam minggu ini warga yang positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan mengalami penurunan. “Kami mengucapkan terimakasih kepada semua yang turut serta menciptakan situasi yang kondusif,” pungkasnya. Selanjutnya dilakukan penyerahan paket bantuan secara simbolis dari Forkopimda kepada pengurus Masjid Al Mubarok berupa alat penyemprotan disinfektan, 20 liter disinfektan, dan masker serta thermogun. Sedangkan paket bantuan kepada pengurus Masjid At Taqwa berupa alat penyemprotan disinfektan, 20 liter disinfektan dan 400 Masker serta thermogun, 100 paket dari PMI yang berisi 5 masker dan 2 sabun. Kapolres berharap, bantuan tersebut bisa bermanfaat sebagai sarana protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. "Semoga ikhtiar bersama ini bisa membawa hasil maksimal sehingga kehidupan sosial masyarakat bisa kembali seperti sedia kala," kata Harun.(har/gus)

Sumber: