Cegah Covid-19, Forkopimda Kota Malang Gelar Operasi Gabungan

Cegah Covid-19, Forkopimda Kota Malang Gelar Operasi Gabungan

Malang, memorandum.co.id - Untuk menekan penyebaran Covid-19, Forkopimda Kota Malang menggelar pperasi gabungan (Opsgab) penertiban dan penegakan protokol Covid-19, di salah satu kafe di Jalan Kendalsari, Kota Malang, Selasa (7/8) malam. Hasilnya, 3 orang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test. Saat itu, dilakukan rapid test pada 143 orang mulai dari pengunjung, pegawai, manajemen, keamanan, dan jukir kafe tersebut. Selanjutnya, ketiga orang tersebut difasilitasi untuk melakukan isolasi di rumah isolasi di Jalan kawi, Kota Malang. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarmata mengatakan, untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 ini dilakukan bersama-sama dengan Forkopimda Kota Malang. “Kami sudah sepakat dengan forkopimda termasuk dengan kepala gugus tugas. Yakni dengan mengambil langkah, langsung dilakukan swap test di lokasi,” terangnya. Pendisiplinan ini dilakukan agar semua masyarakat turut serat menjaga diri dari penyebaran Covid-19 dan bersama-sama melakukan pencegahan. Ini perlu dilakukan mengingat Kota Malang kini menjadi zona merah. Kapolresta juga mengimbau agar masyarakat menyadari kondisi saat ini belum normal. Selain itu, seluruh rumah sakit sudah penuh pasien. Semua dilakukan sebagai salah satu pencegahan meluasnya virus corona. “Saat ini, kondisi belum normal. Masyarakat juga harus menyadari itu. Karena jika satu orang positif akan ditracking sampai 30 orang,” lanjut Leonardus. Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji merasa prihatin dengan OTG (orang tanpa gejala, red) di Kota Malang ini. “Bisa jadi itu aman bagi dia (OTG), tapi bahaya bagi orang lain. Karena ketika di rapid pun biasanya nonreaktif tapi kalo di swab positif. Hari ini ada 3 yang kita swab,” terangnya. Dandim Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson menyayangkan masih tingginya kunjungan ke cafe atau resto tanpa mematuhi protokol kesehatan. “Bahkan tadi kita lihat di sini ada yang membawa anak kecil yang tentunya masih sangat rawan terpapar Covid-19. Mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan covid-19 untuk saling melindungi,” ujar Dandim 0833 kota Malang.(edr/ari/tyo)  

Sumber: