Laporan Kehilangan Tak Perlu ke Polsek

Laporan Kehilangan Tak Perlu ke Polsek

SURABAYA - Polsek Asemrowo memanfaatkan cangkrukan bersama warga Kelurahan Tambak Sarioso, RT 03/RW 05, untuk mensosialisasikan pelayanan publik Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) door to door. Kapolsek Asemrowo Kompol Nur Suhud mengatakan, dengan adanya inovasi SPKT door to door ini, dapat mempermudah warga masyarakat untuk melaporkan kehilangan tanpa harus datang di kantor polisi. "Hanya menekan nomor telepon 081918600000, nantinya akan ada petugas yang datang ke rumah maupun ke kantor untuk membuatkan surat laporan kehilangan," kata Nur Suhud, Kamis (21/3). Inovasi ini merupakan langkah Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberikan pelayanan super extra kepada warga masyarakat Surabaya. Pelayanan ini khusus bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hukumnya. “Kami yakin dengan adanya inovasi-inovasi seperti ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bisa menjadi anggota polri yang promoter, jujur, dan terpercaya,” pungkas Nur Suhud. (rio/tyo)

Sumber: