Ngompas Sopir Truk, Preman Karang Poh Dilibas

Ngompas Sopir Truk, Preman Karang Poh Dilibas

SURABAYA - Beberapa kali sukses memalak para sopir truk yang melintas di Jalan Karang Poh, Mohammad Riduan (41), warga asal Dusun Poh Jejer, Bulang, Prambon, Sidoarjo ini, akhirnya kena batunya. Bermodal nekat dan wajah garang, serta topi dengan lambang pelaut yang selalu dipakainya, aksi pemerasan preman yang kerap beroperasi di wilayah Jalan Karang Poh, terhenti di tangan anggota Reskrim Polsek Tandes. Informasinya, tersangka dalam setiap aksinya menyaru anggota pengawalan logistik (Gajah Oling), milik koperasi pembekalan angkutan (Bekang) Kodam V Brawijaya. kejahatan terakhir Riduan yaitu memalak Faris Julianto (24), warga asal Dusun Tambak Romo, Pati, Jawa Tengah, sopir truk yang saat kejadian memuat ayam potong pada Jumat (8/3). Saat itu, korban sebenarnya tak sendirian. Ia bersama kernetnya, Heriyanto (29), warga asal Margorejo, Pati, Jateng, sedang mengangkut ayam potong yang rencananya akan diantar ke pergudangan Jalan Manukan. Saat berhenti di lampu merah bundaran Jalan Karang Poh, tiba-tiba pintu truknya digedor seseorang. Tanpa curiga, Heriyanto lalu membuka kaca kendaraannya. Mendadak Riduan memaksa masuk ke kabin truk. Di dalam truk, Riduan langsung meminta uang pengawalan kepada Faris. Semula korban memberi uang Rp 20 ribu, tapi oleh tersangka ditolak. Meski sudah ditambah Rp 50 ribu, bahkan Rp 100 ribu, namun tetap Riduan menolaknya. Sampai akhirnya, Faris terpaksa memberi uang Rp 200 ribu, lantaran Riduan mengancam akan membawa tas pinggang berisi surat-surat kendaraan milik Faris. Empat hari setelah peristiwa itu, Faris kembali melewati jalan itu dan melihat Riduan sedang nongkrong di sekitar lokasi tempatnya dipalak. Merasa masih sakit hati, Faris melapor ke anggota Lantas Polsek Tandes yang tidak jauh dari lokasi, dan membuat laporan ke Mapolsek Tandes. Menerima pengaduan itu, anggota Lantas Polsek Tandes langsung menangkap Riduan, dan diserahkan ke anggota reskrim untuk diproses lebih lanjut. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, Riduan memang dikenal sebagai preman di wilayah itu. Dari interogasi yang dilakukan, preman ini mengaku baru sekali  melakukan pemerasan. "Pengakuannya baru sekali, tapi kami meyakini apa yang dilakukan tersangka lebih dari satu kali. Meski yang membuat laporan baru satu orang sebagai korbannya. Kami terus mengembangkan kasusnya," kata Kusminto, Rabu (20/3). Kusminto berharap agar para korban yang diperas Riduan di wilayah Karang Poh, untuk berani melapor atas kejahatan yang dilakukan tersangka yang kini telah dijebloskan ke tahanan. “Kalau hanya satu kali beraksi, kami sama sekai tidak percaya. Maka dari itu, korban lain yang pernah dikompas tersangka untuk berani melapor ke kami,” pungkas kapolsek. (haj/nov)     

Sumber: